Layanan Kemahasiswaan Fakultas Sains
Beberapa form, surat pengantar, dan layanan lab yang berkaitan dengan Fakultas Sains dapat di lihat dan ungguh dari laman website FS: https://fs.itera.ac.id/layanan-mahasiswa/
Permohonan terkait Tugas Akhir (TA)
Layanan ini digunakan untuk pengajuan permohonan yang berkaitan dengan penelitian TA, seperti permohonan data TA, permohonan izin penelitian TA di instansi lain, dan permohonan izin penelitian/pengambilan data TA di lingkungan kampus di luar jam kerja.
Mahasiswa dapat mengajukan permohonan penelitian TA di sini.
Format surat izin penelitian/tugas akhir di luar jam kerja dapat di unduh di sini.
Permohonan Rekomendasi
Pengajuan permohonan surat rekomendasi dapat digunakan untuk beberapa keperluan seperti, kegiatan MBKM, Studi Independen / Magang / Permatasari/ Pemilihan Mahasiswa Berprestasi/ Seleksi beasiswa dll.
Mahasiswa dapat mengajukan permohonan rekomendasi di sini
Permohonan Peminjaman Ruangan di Gedung F
Layanan ini digunakan untuk peminjaman ruangan yang ada di Gedung F Institut Tenologi Sumatera untuk keperluan seminar/sidang mahasiswa. Mahasiswa dapat mengajukan permohonan sesuai panduan pada link berikut Panduan Peminjaman Ruangan di Gedung F atau dapat langsung mengunjungi web Fakultas Sains Itera (https://fs.itera.ac.id/pinjam-ruangan/) dengan sebelumnya mengisi surat/form permohonan izin peminjaman ruangan dan ditanda tangani oleh koordinator prodi.
Surat/Form permohonan izin peminjaman ruangan dapat dilihat di https://fs.itera.ac.id/layanan-mahasiswa/ (Form Layanan).
Permohonan Penghapusan Mata Kuliah Penyetaraan pada Transisi Kurikulum
Pada transisi kurikulum, mata kuliah yang mengalami penyetaraan tidak secara otomatis terhapus pada transkrip, sehingga permohonan penghapusan mata kuliah penyetaraan perlu diajukan. Mahasiswa dapat mengajukan penghapusan mata kuliah jika telah mengambil mata kuliah penyetaraan (baik lulus maupun tidak lulus) dengan mengajukan form ini.
Surat Keterangan Mahasiswa Aktif (SKM)
Permohonan SKM dapat dilakukan melalui loket akademik di gedung B lantai 1.
Permohonan Cuti Kuliah
Cuti kuliah adalah masa tidak mengikuti kegiatan akademik selama satu atau maksimum dua semester. Pengajuan cuti kuliah sebanyak dua kali selama masa studi dapat dilakukan secara berurutan maupun tidak berurutan. Baik dilakukan secara berurutan ataupun tidak berurutan, mahasiswa harus tetap mengajukan kembali permohonan cuti kuliah pada setiap awal semester. Batas akhir pengajuan cuti kuliah merujuk pada kalender akademik yang berlaku.
Form permohonan cuti kuliah dapat dilihat di sini
Setelah mendapatkan surat cuti dari akademik mahasiswa wajib melaporkan ke prodi dengan mengisi link di sini dan menghubungi dosen wali.
Permohonan Undur Diri
- Undur diri mahasiswa belum lulus TPB
- Dilakukan oleh mahasiswa yang belum lulus TPB (Semester 1).
- Formulir undur diri TPB dapat diunduh di sini
- Berkas pendukung : Fotokopi KTP Orang tua/Wali
- Semua Mahasiswa yang mengajukan undur diri wajib mengisi form undur diri di sini
- Berkas yang sudah lengkap dan sudah ditandatangan oleh dosen wali bisa langsung diantarkan ke LTPB (GKU1 Ruang 209 Lantai 2)
- Undur diri mahasiswa sudah lulus TPB
- Dilakukan oleh mahasiswa yang telah lulus TPB.
- Formulir undur diri dapat diunduh di sini
- Berkas pendukung : KTM asli dan fotokopi, Slip UKT terakhir asli dan fotokopi, Surat Bebas Pustaka, Transkrip akademik sesuai SIAKAD, dan Fotokopi KTP Orang tua.
- Semua Mahasiswa yang mengajukan undur diri wajib mengisi form undur diri di sini
- Berkas yang sudah lengkap bisa diserahkan ke Ruang prodi SAP secara langsung.
- Catatan :
Jika mahasiswa berada di luar Lampung permohonan dapat dikirimkan via Pos dengan format penulisan alamat sebagai berikut:
Kepada
Koordinator Program Studi Sains Atmosfer dan Keplanetan, Fakultas Sains, ITERA.
Kampus ITERA, Gedung F, Ruang F112
Jl. Terusan Ryacudu, Way Huwi, Kec. Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35365
