Kabar baru tentang Tes Kemampuan Bahasa Inggris sebagai syarat wisuda di ITERA
Melalui surat edaran rektor nomor 221 tahun 2023 tentang Tes Kemampuan Bahasa Inggris Sebagai Syarat Wisuda, disampaikan bahwa:
- Seluruh calon wisudawa periode Maret 2024 dan seterusnya wajib mengambil tes kemampuan bahasa inggris resmi yang diselenggarakan Itera dengan skor minimal 450;
- Bagi yang belum memenuhi syarat skor minimal, maka diwajibkan untuk mengulang sebanyak-banyaknya sejumlah 7 (tujuh) kali tes;
- Seluruh calon wisudawan tidak diperkenankan menggunakan hasil tes dari lembaga lain;
- Tes ini dapat diakses mulai bulan Desember 2023 di bawah pengelolaan UPA Bahasa Itera.
Berikut kami lampiran surat edaran aslinya.