Layanan Mahasiswa

  1. Permohonan terkait Tugas Akhir (TA)
    Layanan ini digunakan untuk pengajuan permohonan yang berkaitan dengan penelitian TA, seperti permohonan data TA,  permohonan izin penelitian TA di instansi lain, dan permohonan izin penelitian/pengambilan data TA di lingkungan kampus di luar jam kerja. 

    Mahasiswa dapat mengajukan permohonan penelitian TA di sini.
  1. Permohonan Rekomendasi
    Pengajuan permohonan surat rekomendasi dapat digunakan untuk beberapa keperluan seperti, kegiatan MBKM, Studi Independen / Magang / Permatasari/ Pemilihan Mahasiswa Berprestasi/ Seleksi beasiswa dll. 

    Mahasiswa dapat mengajukan permohonan rekomendasi di sini
  1. Permohonan Peminjaman Ruangan di Gedung F
    Layanan ini digunakan untuk peminjaman ruangan yang ada di Gedung F Institut Tenologi Sumatera untuk keperluan seminar/sidang mahasiswa. Mahasiswa dapat mengajukan permohonan sesuai panduan pada link berikut Panduan Peminjaman Ruangan di Gedung F  atau dapat langsung mengunjungi web Fakultas Sains Itera (https://fs.itera.ac.id/pinjam-ruangan/) dengan sebelumnya mengisi surat/form permohonan izin peminjaman ruangan dan ditanda tangani oleh koordinator prodi.

    Surat/Form permohonan izin peminjaman ruangan dapat dilihat di https://fs.itera.ac.id/layanan-mahasiswa/ (Form Layanan).
  1. Permohonan Prodi Lainnya
    Layanan ini digunakan jika ada mahasiswa prodi SAP yang ingin mengajukan permohonan sesuai dengan kepentingan masing-masing dan belum ada format yang ditentukan (contoh : permohonan surat dispensasi, surat izin, atau surat yang belum ada formatnya dari prodi). 

    Mahasiswa dapat mengajukan permohonan prodi di sini
  1. Surat Keterangan Mahasiswa Aktif (SKM)
    Permohonan SKM dapat dilakukan melalui loket akademik di gedung B lantai 1.
  1. Permohonan Cuti Kuliah
    Cuti kuliah adalah masa tidak mengikuti kegiatan akademik selama satu atau maksimum dua semester.  Pengajuan cuti kuliah sebanyak dua kali selama masa studi dapat dilakukan secara berurutan maupun tidak berurutan. Baik dilakukan secara berurutan ataupun tidak berurutan, mahasiswa harus tetap mengajukan kembali permohonan cuti kuliah pada setiap awal semester. Batas akhir pengajuan cuti kuliah merujuk pada kalender akademik yang berlaku. 

    Form permohonan cuti kuliah dapat dilihat di sini

    Setelah mendapatkan surat cuti dari akademik mahasiswa wajib melaporkan ke prodi dengan mengisi link di sini.
  1. Permohonan Undur Diri
    • Undur diri mahasiswa belum lulus TPB
      • Dilakukan oleh mahasiswa yang belum lulus TPB (Semester 1 dan 2).
      • Formulir undur diri TPB dapat diunduh di sini
      • Berkas pendukung : Fotokopi KTP Orang tua/Wali
      • Semua Mahasiswa yang mengajukan undur diri wajib mengisi form undur diri di sini
      • Berkas yang sudah lengkap dan sudah ditandatangan oleh dosen wali bisa langsung diantarkan ke LTPB (Gedung E  Lantai 1 Ruang 105)
    • Undur diri mahasiswa sudah lulus TPB
      • Dilakukan oleh mahasiswa yang telah lulus TPB.
      • Formulir undur diri dapat diunduh di sini
      • Berkas pendukung : KTM asli dan fotokopi, Slip UKT terakhir asli dan fotokopi, Surat Bebas Pustaka, Transkrip akademik sesuai SIAKAD, dan Fotokopi KTP Orang tua.
      • Semua Mahasiswa yang mengajukan undur diri wajib mengisi form undur diri di sini
      • Berkas yang sudah lengkap bisa diserahkan ke Ruang prodi SAP secara langsung untuk diverifikasi oleh tendik prodi.
    • Catatan :
      Jika mahasiswa berada di luar Lampung bisa dikirimkan via Pos dengan format penulisan alamat sebagai berikut:
      Kepada
      Koordinator Program Studi Sains Atmosfer dan Keplanetan, Fakultas Sains, ITERA.
      Kampus ITERA, Gedung F, Ruang F203
      Jl. Terusan Ryacudu, Way Huwi, Kec. Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35365