Panduan Tugas Akhir

Tugas Akhir (TA) adalah karya ilmiah yang disusun oleh mahasiswa menurut kaidah keilmuan dan ditulis berdasarkan kaidah Bahasa Indonesia, di bawah pengawasan atau pengarahan dosen pembimbing, untuk memenuhi persyaratan memperoleh gelar Sarjana di Institut Teknologi Sumatera. Cakupan TA meliputi pengajuan Topik (Praproposal), seminar proposal, seminar hasil dan Sidang Akhir.

Permohonan data/izin penelitian

  1. Mahasiswa wajib mengisi surat permohonan penelitian (cek di sini ). –Update 4 Maret 2021–
  2. Surat yang telah diisi dan ditandatangai oleh pembimbing 1 atau 2 diupload di sini –Update 4 Maret 2021–
  3. Berkas akan diproses di prodi maksimal 2×24 jam dihari kerja (Agar surat segera diproses harap segera hubungi tendik prodi melalui whatsapp setelah isi gform) – Update 5 Juli 2022-
  4. Surat yang telah selesai dari prodi akan dikabarkan ke mahasiswa yang bersangkutan untuk diambil di ruang prodi (silahkan hubungi tendik prodi jika melebihi waktu yang telah ditentukan pada poin 3). – Update 5 Juli 2022 –
  5. Pengajuan surat pengantar prodi ke jurusan dilakukan oleh mahasiswa dengan mengisi form di link berikut : https://js.itera.ac.id/tugas-akhir/ (Baca panduan dan ikuti langkah di link tersebut dengan baik dan benar)- Update 9 Nov 2022

Gunakanlah form yang terbaru, bukan form lama yang tautannya ada di dalam dokumen panduan (akan diperbaharui di kemudian hari)


Konfirmasi pelaksanaan Seminar

  1. Buatlah undangan seminar melalui google calendar (tautan tutorial).
  2. Setelah menerima konfirmasi kesediaan kehadiran dari dosen pembimbing dan penguji, lakukan konfirmasi ke tendik prodi untuk diplotkan jadwal seminar.

Catatan:

Lakukan konfirmasi ke dosen pembimbing dan penguji terkait naskah TA (disampaikan dalam versi cetak atau softfile). Pastikan menyerahkan naskah TA paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan seminar. 


Persyaratan Kelulusan dan Wisuda

  1. Bebas Perpustakaan
  2. Bebas Laboratorium
  3. Persyaratan Yudisium
  4. Form checklist Yudisium (Harap dibawa ketika menyerahkan berkas hardcopy yudisium ke prodi)